close

Laporkan Jika terjadi Pelanggaran!

PENGELOLAAN SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN PT. STAINLESS STEEL PRIMAVALVE MAJUBERSAMA

Sistem Pelaporan Pelanggaran dibentuk dalam rangka memberikan kesempatan khususnya kepada seluruh pemangku kepentingan Perusahaan dan masyarakat pada umumnya untuk dapat memonitor dan menyampaikan laporan atau pengaduan mengenai dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan, serta nilai-nilai etika yang berlaku dalam Perusahaan khusunya yang berkaitan dengan integritas dan transparanasi, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan serta dengan niatan baik untuk kepentingan Perusahaan dan diharapkan dapat mencegah dan medeteksi potensi terjadinya pelanggaran di Perusahaan.

Sistem Pelaporan Pelanggaran dibentuk dalam rangka memberikan kesempatan khususnya kepada seluruh pemangku kepentingan Perusahaan dan masyarakat pada umumnya untuk dapat memonitor dan menyampaikan laporan atau pengaduan mengenai dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan, serta nilai-nilai etika yang berlaku dalam Perusahaan khusunya yang berkaitan dengan integritas dan transparanasi, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan serta dengan niatan baik untuk kepentingan Perusahaan dan diharapkan dapat mencegah dan medeteksi potensi terjadinya pelanggaran di Perusahaan.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Tersedianya media sebagai sarana penyampaian laporan, pengaduan, informasi penting dan kritis bagi Perusahaan.
  2. Tersedianya mekanisme deteksi dini (early warning system) sebagai sarana pencegahan terjadinya pelanggaran.
  3. Sebagai sarana monitoring atau pengawasan terhadap aktivitas Perusahaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat, sehingga timbul keengganan untuk melakukan pelanggaran.
  4. Sebagai sarana yang baik untuk memfasilitasi kepentingan para Stakeholder Perusahan dan masyarakat untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan yang timbul, dengan tujuan menghindari pengaduan / penyingkapan yang bersifat publik.
  5. Mendorong Perusaahaan ke arah yang lebih baik dengan mengutamakan prinsip – prinsip dasar untuk mengelola bisnis Perusahaan melalui penerapan sistem yang mencerminkan prinsip – prinsip tanggung jawab, independensi, keadilan dan kewajaran.

 

RUANG LINGKUP

Sistem Pelaporan Pelanggaran merupakan sistem yang mengelola Pengaduan / Penyingkapan mengenai perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis / tidak semestinya, pelanggaran terhadap kebijakan dan/ atau peraturan Perusahaan, perbuatan atau perilaku yang dapat menyebabkan kerugian baik bersifat materiil maupun imateriil, yang meliputi hal – hal sebagai berikut :

  1. Penyimpangan dari peraturan dan perundangan yang berlaku.
  2. Pelanggaran terhadap kebijakan dan peraturan Perusahaan.
  3. Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan lain di luar Perusahaan.
  4. Pemerasan.
  5. Perbuatan curang.
  6. Benturan Kepentingan.
  7. Gratifikasi atau Tindakan Penyuapan.

 

Alur Pelaporan

 

NB: Segala jenis laporan wajib disertakan bukti pendukung

 

SANKSI

 

Bentuk sanksi terhadap Terlapor yang telah terbukti melakukan pelanggaran akan ditentukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Perusahaan. Pelanggaran yang dikategorikan masuk kedalam perbuatan melawan hukum dan / atau melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan proses hukum.

 

 

PERLINDUNGAN TERHADAP PELAPOR ATAU PIHAK TERKAIT

  1. Perusahaan akan menjamin kerahasiaan terhadap identitas Pelapor maupun pihak - pihak yang mempunyai keterkaitan dengan pelaporan pelanggaran tersebut.
  2. Perusahaan menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.
  3. Kerahasiaan terhadap identitas dan perlindungan terhadap Pelapor tersebut juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan Investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan Pengaduan / Penyingkapan tersebut.
  4. Ketentuan-ketentuan kerahasiaan dan perlindungan terhadap Pelapor tersebut akan tetap berlaku selama Pelapor menjaga kerahasiaan pelanggaran yang diadukan kepada pihak manapun, dengan cara, bentuk dan kondisi apapun, dan tidak / belum menjadi konsumsi publik baik sebelum atau setelah pengaduan / penyingkapan.

 

 

 

Untuk Melakukan Pelaporan , silahkan Klik disini  untuk submit data 

UPDATES

News & Events